Jurnal Desa

Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

×

Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua orang emak-emak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan bahwa emak-emak tersebut merupakan warga Kota Bandung diamankan di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Seorang Nenek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Mengambang dalam Kolam

“Ada dua orang yang kita amankan di daerah Lengkong Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Yang satu berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung,” kata Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:  Wah! Tiga Pria Ini Nekat Tukar Uang Palsu ke Bank Indonesia di Tasikmalaya

Dari tangan kedua emak-emak ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram. Kemudian alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

Baca Juga:  Ribuan Miras Ditemukan dalam Kontrakan di Cihideung Tasikmalaya, Reputasi Kota Santri Dipertanyakan

“Diduga mereka hendak mengedarkan barang tersebut. Mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R yang masih buron,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2