Ribuan Miras Ditemukan dalam Kontrakan di Cihideung Tasikmalaya, Reputasi Kota Santri Dipertanyakan

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah kontrakan di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya kedapatan menyimpan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Penemuan ribuan botol miras itu berawal dari operasi razia yang dilakukan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya pada Sabtu (17/9/2022) malam.

Baca Juga:  Satu Abad NU, Ihsanudin: Pejuang dan Ulama NU adalah Sumber Keteladanan

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.086 botol miras berbagai jenis. Namun, pemilik miras di kontrakan tersebut berhasil kabur.

Baca Juga:  Tragis! Seorang Pria di Tasikmalaya Tewas Terlilit Mesin Penggilingan Padi, Ini Kronologinya

Kabid Tribum Tranmas dan Bimas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan mengatakan bahwa dari hasil razia miras tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah.

Baca Juga:  Waduh! Kabuaten Karawang Diterjang Angin Puting Beliung Tiga Hari Berturut-turut

“Nilai miras yang diamankan jika diuangkan mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak merk miras yang harganya mahal,” kata Budi dikutip JabarNews.com dari Suarajabar.id.