Saat orang tua membantu mengecat ruang kelas, guru menata ulang pojok baca, dan murid menanam bunga di halaman sekolah, di sanalah pendidikan kembali menjadi milik bersama — bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan seluruh bangsa.
Digitalisasi Pendidikan Nasional: Membuka Jendela Kesetaraan
Langkah besar itu kini bersambung dengan babak baru: Digitalisasi Pendidikan Nasional.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah memperluas akses pembelajaran digital ke lebih dari 285.000 satuan pendidikan, dari PAUD hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Ruang belajar kini tak lagi berhenti di papan tulis.
Di Papua, televisi lokal menyiarkan pelajaran untuk anak-anak tanpa sinyal internet.
Di Kalimantan Utara, radio komunitas berubah menjadi kelas sore yang menyatukan suara dan ilmu.
Dan di Sulawesi Tengah, tablet sederhana membuka dunia baru bagi siswa desa yang kini mengenal Kurikulum Merdeka lewat layar kecil di genggaman.





