Ayat ini menegaskan bahwa ketaatan sosial terhadap sistem yang ma’ruf, termasuk dalam bentuk penghormatan terhadap lambang negara, adalah bagian dari adab Islam. Mengibarkan bendera negara adalah bentuk ketaatan terhadap kesepakatan sosial yang sah dalam syariat, selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.
Mengganti simbol negara dengan ikon budaya hiburan asing yang tidak memiliki akar historis nasional, apalagi saat momen penghormatan negara, adalah sebuah kemunduran nalar kebangsaan yang perlu dikritisi dengan bijak dan ilmiah.
Pandangan Tokoh Persatuan Islam: Cinta Tanah Air Bagian dari Keimanan Sosial
Tokoh besar Persatuan Islam, Mohammad Natsir, dalam Capita Selecta menegaskan bahwa Islam tidak menolak nasionalisme, selama tidak menjadikannya sebagai berhala. Nasionalisme yang dibangun atas dasar iman dan adab adalah alat untuk membangun peradaban yang sejalan dengan Islam.
“Islam tidak anti-nasionalisme. Yang ditentang adalah menjadikan nasionalisme sebagai berhala. Tapi cinta tanah air karena iman adalah sikap yang mulia.” M. Natsir, Capita Selecta
Begitupun KH. Isa Anshari, yang mengingatkan bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang memuliakan sejarah perjuangannya. Merah Putih adalah salah satu warisan perjuangan yang harus dijaga martabatnya. Mengibarkannya bukan bentuk kesyirikan, tapi simbol tauhid sosial kesatuan dalam kebajikan, tanggung jawab bersama sebagai umat dan bangsa.





