Dianggap Bikin Gaduh, Menko Polhukam Mahfud Md Minta Polri Usut Pernyataan Pendeta Saifuddin

Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Menko Polhukam Mahfud Md dengan tegas meminta pihak kepolisian mengusut pendeta Saifuddin Ibrahim, atas pernyataanya yang dianggap meresahkan dan memprovokasi hingga membuat gaduh publik.

Baca Juga:  Menyoal Polemik Ponpes Al-Zaytun, Syarikat Islam: Kalau Menyimpang, Bubarkan Saja!

Diketahui sebelumnya, dalam tayangan video yang beredar di akun YouTube. Pendeta Saifuddin Ibrahim melontarkan pernyataan yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat alquran yang dianggapnya bermuatan radikal.

Baca Juga:  Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen, Di Jawa-Bali Jadi Rp99 Ribu

Sontak pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut membuat gaduh publik, khususnya umat Islam di Tanah Air.

“…Itu bikin banyak orang marah..” ujar Mahfud Md dalam tayangan video di akun YouTube Kemenko Polhukam, 16 Maret 2022.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Ini Pesan Buat Pengelola Pondok Pesantren di Karawang

“…Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu. Kalau bisa ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup hingga sekarang.” tegas Mahfud.