Jurnal Warga

Menukil Kejujuran dan Integritas Proses Pencalonan pada Pilkada

×

Menukil Kejujuran dan Integritas Proses Pencalonan pada Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mahar politik (Foto: Leonardo.ai)
Ilustrasi mahar politik (Foto: Leonardo.ai)
Ilustrasi mahar politik (Foto: Leonardo.ai)
Ilustrasi mahar politik (Foto: Leonardo.ai)

Meskipun regulasi seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur larangan penerimaan imbalan atau mahar politik dalam proses pencalonan kepala daerah, kenyataannya praktik tersebut masih sering terjadi.

Idealnya, ketentuan hukum tersebut memang bertujuan untuk menjaga integritas dan kejujuran proses pemilihan kepala daerah, namun pelaksanaan di lapangan tidak selalu sesuai dengan regulasi yang ada.

Fakta di Lapangan, pertama praktik mahar politik tetap menjadi isu yang signifikan dalam Pilkada. Banyak calon kepala daerah yang mengeluhkan adanya permintaan dari partai politik berupa dana atau imbalan lainnya untuk mendapatkan dukungan dalam pencalonan.

Baca Juga:  Tes Kehamilan untuk Mencegah Kehamilan, Mungkinkah?

Kedua, penegakan hukum terhadap pelanggaran mahar politik sering kali kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam membuktikan adanya transaksi atau permintaan mahar politik, karena sering dilakukan secara tersembunyi dan tidak ada bukti tertulis yang kuat.

Dan ketiga, pengaruh finansial dalam proses pencalonan masih menjadi aspeknya. Kandidat dengan sumber daya finansial yang besar sering kali memiliki peluang lebih tinggi untuk mendapatkan dukungan partai politik, terlepas dari kualitas atau kompetensi mereka.

Baca Juga:  Soal MoU Kejaksaan dengan Kepala Desa di Garut, Asep Ancam Lapor KPK

Diakui atau tidak mahar politik, faktanya terkadang seperti air yang mengalir. Sulit dihindarkan dalam proses pencalonan, bahkan sulit untuk dipersoalkan secara hukum sekalipun terjadi.

Mengatasi persoalan mahar politik, ibarat teriak di tengah gemuruhnya sorak. Dan terkadang orang tidak ingin mendengar kebenaran, karena mereka tidak ingin ilusinya dihancurkan.

Baca Juga:  Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan 'Simsalabim'

Untuk benar-benar mengatasi mahar politik, diperlukan beberapa langkah:

1. Memperkuat lembaga pengawasan Pilkada seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan memberikan mereka wewenang lebih besar untuk menyelidiki dan menindak kasus mahar politik.

2. Mendorong transparansi dalam proses pencalonan, misalnya dengan mewajibkan partai politik untuk mengumumkan kriteria dan proses seleksi calon secara terbuka.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3