Jurnal Warga

Pesan dari Purwakarta, Saat Suara Rakyat Mengalir dalam Kedamaian

×

Pesan dari Purwakarta, Saat Suara Rakyat Mengalir dalam Kedamaian

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Purwakarta demo damai di depan gedung DPRD menyampaikan tujuh tuntutan aspirasi
Mahasiswa Purwakarta saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Purwakarta dengan tertib dan damai (Foto: Istimewa)

Pembakaran ban yang menjadi simbol protes sempat mewarnai jalannya aksi, namun situasi tetap aman dengan adanya pengamanan humanis dan ruang dialog yang terbuka.

Sementara kekecewaan terhadap kondisi sosial yang ada, mereka salurkan dalam orasi dan tuntutan yang disampaikan dengan tajam.

Seorang mahasiswa menyampaikan tuntutan dengan artikulasi yang jelas:

  1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
  2. Usut tuntas oknum Brimob yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam kasus meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
  3. Tolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai membebani keuangan negara.
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
  5. Copot Kapolri karena dinilai gagal menangani kasus pelanggaran HAM dan menjaga keamanan.
  6. Tinjau ulang RUU Polri yang dikhawatirkan mengancam kemerdekaan rakyat.
  7. Copot Ketua DPR RI karena dinilai gagal memperjuangkan aspirasi rakyat.
Baca Juga:  Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Terbaik, Kapolres Purwakarta Lakukan Ini

“Kami hadir di sini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk menegakkan keadilan dan memperjuangkan nasib rakyat Indonesia. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!” tegasnya dengan lantang.

Respon Positif: Dari Jalan ke Senayan

Yang membuat demo berjalan kondusif tanpa kerusuhan di Purwakarta adalah respons positif dari para pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, tidak bersembunyi di balik tembok gedung yang sejatinya menjadi tempat aspirasi masyarakat Purwakarta diperjuangkan.

Ia bersama wakil rakyat lainnya turun langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung.

Sikap serupa ditunjukkan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, saat mahasiswa menggelar aksi di Mapolres Purwakarta. Dengan pendekatan humanis, Kapolres Anom mengajak mahasiswa berdialog dengan terbuka.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Masih Bergulir, Polres Purwakarta Mintai Keterangan Camat Bojong dan Pendamping Desa

“Kami mendengar, memahami, dan siap menyampaikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa,” ucap Kapolres Anom di hadapan massa aksi, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Purwakarta mendukung ruang kritik dan menyambut masukan terhadap institusi kepolisian.

“Polres Purwakarta selalu terbuka untuk berdiskusi dan mendengarkan. Kami berharap aksi-aksi seperti ini tetap damai agar pesan tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan,” katanya.

Tuntutan mahasiswa Purwakarta kemudian diteruskan secara resmi oleh DPRD Purwakarta ke pusat kekuasaan.

Sri Puji Utami bersama pimpinan DPRD Purwakarta lainnya, Luthfi Bamala, Entis Sutisna dan Dias Rukmana Praja, secara resmi menyerahkan pernyataan sikap dan aspirasi mahasiswa kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta, pada Selasa (2/9/2025).

“Alhamdulillah pada kesempatan hari ini, kami pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta menyerahkan hasil aspirasi dari mahasiswa dan elemen masyarakat kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dan terealisasi,” ujar Puji saat penyerahan pada pukul 08.26 WIB.

Baca Juga:  Lentera Kehidupan yang Redup di dalam Kapitalisme

Langkah ini membuktikan komitmen DPRD Purwakarta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat. Tidak ada aspirasi yang dibiarkan menggantung, tidak ada suara yang diabaikan.

Ketika Demokrasi Berjalan dengan Semestinya

Aksi demo mahasiswa Purwakarta membuktikan bahwa penyampaian aspirasi tidak harus berakhir dengan kerusakan untuk bisa efektif. Saat beberapa daerah menghadapi tantangan akibat provokasi yang tidak diinginkan, Purwakarta justru menunjukkan wajah demokrasi yang sesungguhnya.

Para mahasiswa Purwakarta paham betul bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin konstitusi, namun hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34