Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

JABARNEWS – Di tengah tarif listrik kian mencekik, ditemukan sumber energi yang jarang diperbincangkan. Beredar data mencengangkan dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), bahwa Indonesia ditaksir memiliki cadangan uranium cukup fantastis sekitar 80.000 ton. Sedangkan di Kalimantan Barat saja mengandung potensi 24.000 ton uranium logam.

Baca Juga:  Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan 'Simsalabim'

Uranium adalah unsur logam radioaktif yang digunakan sebagai bahan bakar utama dalam pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Uniknya, uranium mampu menghasilkan listrik jauh lebih efisien dibandingkan batubara atau gas alam. Misalnya, 1 gram uranium yang ditambang dari sekitar 300 kg batuan, dapat menghasilkan energi setara dengan 3 ton batu bara.

Baca Juga:  Membaca Investasi Intelektual ala PKB: Bantuan Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana

Melansir dari portal Suara Usu, (26/07/2025) data tersebut berada di dokumen resmi milik negara, yaitu Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Baca Juga:  Retreat dalam Perspektif Hierarki Pemerintahan Islam
Pages ( 1 of 7 ): 1 23 ... 7