Jurnal Warga

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

×

Revisi Kebijakan Kenukliran, Akankah Menjadi Payung Hukum Para Asing dan Aseng?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit tenaga nuklir. (foto: net)

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah pusat baru di tahap akan menyiapkan regulasi untuk mengolah bahan radioaktif. (Antara, 20/6/2025)

Baca Juga:  Penegak Hukum, kok Terjerat Hukum?

Sayangnya, kabar ini bukan hal baru untuk masyarakat di desa Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat karena Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sempat bekerja sama dengan CEA asal Prancis.

Baca Juga:  Menelisik Kebijakan Reshuffle Kabinet: Solusi atau Sekedar Merespons Politik?

Eksplorasi uranium di Kalimatan Barat ternyata sudah dilakukan sejak lama, sekitar tahun 1969 sampai tahun 1977. Sejatinya aneh, jika hari ini pemerintah masih bergerak pada level akan membuat regulasi.

Baca Juga:  Tes Kehamilan Bagi Siswi, Solusi atau Kontroversi?

Hal ini, menunjukkan kemunduran dalam merespons dan bertindak karena melewatkan puluhan tahun dengan singkat tanpa apapun.

Pages ( 2 of 7 ): 1 2 34 ... 7