Kesehatan

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Registrasi Ulang agar Utang Iuran Dihapus

×

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Registrasi Ulang agar Utang Iuran Dihapus

Sebarkan artikel ini
Gus Imin umumkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan (Foto: Kemenkes)

Cara Daftar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk peserta dengan tunggakan iuran, berikut langkah cara daftar program pemutihan BPJS Kesehatan:

  • Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Ajukan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan.
  • Petugas akan memverifikasi data kepesertaan dan status PBI.
  • Pastikan seluruh data pribadi sesuai sistem.
  • Setelah verifikasi disetujui, peserta akan mendapat pemberitahuan resmi bahwa tunggakan dua tahun dihapus dan kepesertaan kembali aktif.(red)
Baca Juga:  Mengenal Manfaat Ashwagandha, Ginseng India yang Baik Untuk kesehatan Tubuh
Pages ( 3 of 3 ): 12 3