Tolong Pahami Ini, Berikut 21 Penyakit yang Tak Ditangani BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Tak sedikit beranggapan, semua penyakit yang diderita masyarakat bisa ditangani lembaga tersebut. Nyatanya tidak semua layanan kesehatan bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Putuskan 12 Kriteria Baru Rawat Inap Rumah Sakit, Mulai Berlaku Juli 2022

Sehingga alangkah baiknya pahami terlebih dahulu hal-hal yang ditangani dan tidak ditangani BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga:  Perawatan ODGJ Sulit Ditanggung Jaminan Kesehatan, Hasan Basri: Masa Orang Gila Urus BPJS Sendiri!

Meski pemerintah tidak secara spesifik menyebutkan “penyakit yang tidak ditanggung BPJS” maupun “penyakit yang ditanggung BPJS”. Berikut 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Baca Juga:  GM FKPPI Purwakarta Gelar Turnamen Futsal