Mang Jabar

Ridwan Kamil Akan Lakukan Kajian Moratorium Pengiriman TKW ke Luar Negeri

×

Ridwan Kamil Akan Lakukan Kajian Moratorium Pengiriman TKW ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut berduka cita dan menyesalkan eksekusi terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi, Senin (29/10/18) lalu.

“Saya turut berduka cita dan kepada keluarga yang ditinggalkan mudah-mudahan diberi kesabaranan. Juga saya menyesalkan karena Pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan notifikasi,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui di Bandung, Rabu (31/10/18).

Baca Juga:  Demiz Optimis Bisa Raih 60 Persen Suara Di Karawang

Emil pun meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI bersikap tegas terkait hal tersebut. “Dan memohon — karena ini relasinya antarnegara, kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengambil sikap dan tindakan yang sigap terkait masalah ini,” kata Emil.

Atas peristiwa ini, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan studi moratorium pengiriman TKW ke luar negeri.

“Tapi jangka panjangnya kami bertekad lima tahun sedang men-study moratorium tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri yang rawan seperti ini,” katanya.

Baca Juga:  Emil Sebut Peran Guru Madrasah Penting Untuk Cetak Generasi Juara

Selain itu, untuk mencegah hal yang sama tidak terulang kembali, Emil menjelaskan tujuan dari program Satu Desa Satu Perusahaan dan Kredit Mesra yang akan digulirkan pemerintahannya.

Program ini diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga warga desa tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri.

Baca Juga:  TIDAR Jabar Harap Pengusungan Demiz-Ahmad Syaikhu Belum Final

“Satu Desa Satu Perusahaan, Kredit Masjid Sejahtera (Mesra) itu maksudnya agar mereka (warga desa) ada kerjaan,” jelas Emil.

“Di zaman saya jadi Gubernur perusahaan-perusahaan akan didirikan supaya mereka tidak berkesusahan terus, akhirnya tidak ada harapan, pergi ke luar (negeri) untuk mencari penghidupan,” tandasnya. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan