Nasional

27 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

×

27 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)

“Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tandasnya melansir dari pmjnews.com.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Baca Juga:  DJ Joice Diamankan Polisi Karena Kasus Narkoba

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

Baca Juga:  Berstatus Tersangka Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Hadiri Acara Mercedes SL Club Indonesia

“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022). (Red)

Baca Juga:  Masih Ingat Sopir Korban Begal yang Dibuang di Bogor? Ternyata Hanya Rekayasa
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan