JABARNEWS | JAKARTA – Pengangkatan 32 ribu pegawai SPPG atau dapur MBG menjadi PPPK menjadi perhatian publik. Pasalnya, ribuan pegawai SPPG itu bekerja di dapur yang dikelola oleh pihak swasta untuk memproduksi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun angkat bicara. Ia menegaskan, tidak semua pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dadan menjelaskan, status tersebut hanya diberikan kepada pegawai resmi Badan Gizi Nasional yang bertugas sebagai pengawas.
“Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gaji, 1 akuntan,” kata Dadan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).
Menurut Dadan, dapur SPPG sepenuhnya milik mitra swasta. Para relawan juga berkoordinasi dengan mitra. Sementara tiga pegawai tersebut merupakan representasi langsung BGN.





