Nasional

554 Ribu Hektare Sawah Beralih Fungsi, Ketahanan Pangan Terancam

×

554 Ribu Hektare Sawah Beralih Fungsi, Ketahanan Pangan Terancam

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Alih fungsi lahan sawah terus menggerus fondasi pangan nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, sepanjang 2019 hingga 2025, sekitar 554.000 hektare sawah berubah menjadi kawasan permukiman dan industri.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pembangunan Jembatan Penghubung Desa di Cianjur Dikabulkan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai tren tersebut menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Ia menegaskan, pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian.

Baca Juga:  Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Kawasan Puncak, PT Jaswita Jabar Beri Klarifikasi

Nusron meminta pemerintah daerah memastikan status Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tercantum jelas dalam RTRW.

Baca Juga:  Banjir di Cianjur, GMNI Kritik Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Desak Evaluasi Pembangunan

Menurut dia, kepastian tata ruang akan menjadi benteng utama mencegah sawah terus menyusut.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234