Nasional

554 Ribu Hektare Sawah Beralih Fungsi, Ketahanan Pangan Terancam

×

554 Ribu Hektare Sawah Beralih Fungsi, Ketahanan Pangan Terancam

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Alih fungsi lahan sawah terus menggerus fondasi pangan nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, sepanjang 2019 hingga 2025, sekitar 554.000 hektare sawah berubah menjadi kawasan permukiman dan industri.

Baca Juga:  Gagal di ASEAN U-23, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Fokus ke Kualifikasi Piala Asia

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai tren tersebut menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Ia menegaskan, pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian.

Baca Juga:  Bupati Bandung Kecam Alih Fungsi Lahan Perkebunan Teh di Pangalengan

Nusron meminta pemerintah daerah memastikan status Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tercantum jelas dalam RTRW.

Baca Juga:  Lewat Petani Lembur Harepan, Om Zein Tekan Pengangguran dan Perkuat Ketahanan Pangan

Menurut dia, kepastian tata ruang akan menjadi benteng utama mencegah sawah terus menyusut.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234