JABARNEWS | JAKARTA – Alih fungsi lahan sawah terus menggerus fondasi pangan nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, sepanjang 2019 hingga 2025, sekitar 554.000 hektare sawah berubah menjadi kawasan permukiman dan industri.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai tren tersebut menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Ia menegaskan, pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian.
Nusron meminta pemerintah daerah memastikan status Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tercantum jelas dalam RTRW.
Menurut dia, kepastian tata ruang akan menjadi benteng utama mencegah sawah terus menyusut.





