9 Kecamatan Di Sukabumi Terkontaminasi Virus Rabies

JABARNEWS | SUKABUMI – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan mengatakan ada sembilan daerah yang masuk zona merah penyebaran virus rabies yang disebabkan gigitan anjing liar.

Ke sembilan kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Cikembar, Jampang Tengah, Nyalindung, Purabaya, Lengkong, Cisolok, Kabandungan, Tegalbuleud, dan Kecamatan Gegerbitung.

Sejak awal Januari 2017 hingga 27 Juli 2018, di Kecamatan Cikembar, terdapat 15 warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies. “Virus rabies merupakan penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan virus rabies,” paparnya seperti dikutip radarsukabumi.com.

Penyakit ini, kata Iwan, dapat ditularkan dari hewan seperti anjing melalui gigitan taringnya pada manusia. Sedangkan, gejala yang terjadi pada warga yang terkena gigitan anjing tersebut.

Baca Juga:  Gara-Gara Ulah Debt Collector, Leasing Digugat Milyaran Rupiah

Gejalanya antara lain, demam, sakit kepala, mual, muntah, gelisah, bingung, hiperaktif, kesulitan menelan, air liur berlebihan, takut air karena kesulitan dalam menelan, suka berhalusinasi, insomnia dan mengalami kelumpuhan parsial.

“Tapi jika sudah diobati sesuai prosedur, korban akan tetap aman. Namun jika tidak segera ditangani atau cara penanganan medisnya kurang sempurna, akibatnya kematian dengan gejala seperti anjing yang sangat mengerikan,” timpalnya.

Untuk mencegah penyakit rabies yang ditularkan gigitan anjing kepada warga, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, selain melakukan sosialisasi kepada seluruh warga juga melakukan vaksinasi dengan cara memberikan kekebalan terhadap anjing peliharaan agar tidak terkena penyakit rabies.

Baca Juga:  Bosan Liburan Gitu-gitu Aja? Main Ke Kampung Tajur, Ada Fasilitas Kearifan Lokal

Hal ini sengaja dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya, pencegahan dan menanggulangai kasus rabies. “Sebab itu, jika warga menjadi korban gigitan anjing, diharapkan agar segera melapor kepada pemerintah setempat dan segera dibawa ke Puskesmas setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kertaraharja Yunyun Zieni Arief mengatakan, Kecamatan Cikembar masuk daerah rentan penyebaran penyakit rabies. Bahkan, pada 2017 silam terdapat empat warga Desa Kertaraharja yang menjadi korban gigitan anjing rabies.

Baca Juga:  Cinta Laura Anti Produk Animal Testing

“Pada satu pekan terakhir, seorang warga Kampung Cibodas, RT 04, RW 03, Desa Kertaraharja yang bernama Pak Endut Sujana (81) telah digigit anjing peliharaannya, saat ia memberi makan. Alhamdulillah, petugas desa dan Puskesmas Cikembar sigap dan mendatangi lokasi saat peristiwa tersebut, sehingga dapat tertolong,” jelas Yunyun.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies, ia meminta peran serta seluruh stakehoalder agar segera melaporkan kepada pemerintah desa, apabila di wilayahnya ada korban yang digigit anjing. “Hal ini, kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” imbuhnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat