Nasional

Ada Apa Massa GMBI Datangi DPRD Kabupaten Cirebon?

×

Ada Apa Massa GMBI Datangi DPRD Kabupaten Cirebon?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Selasa (30/6/2020)

Dalam orasinya, massa GMBI menyatakan bahwa RUU HIP merupakan upaya untuk menghidupkan dan membangkitkan lagi paham komunisme di Indonesia serta merusak nilai-nilai Pancasila.

“RUU HIP dapat melumpuhkan unsur ketuhanan pada sila pertama. RUU juga dapat menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara,” teriak Ketua GMBI, Maman Kartubi.

Baca Juga:  Selangkah Lebih Maju, Google Terus Saingi Zoom dan Teams

Ia juga menjelaskan, dalam RUU HIP juga tidak dicantumkan TAP MPRS tentang pelarangan komunisme dan PKI.

“Batalkan atau kami terus bergerak untuk terus memperjuangkan, jangan sampai kehancuran di Negeri kita ini terjadi, “katanya.

Setelah melakukan aksi di depan Kantor DPRD, perwakilan massa diterima masuk untuk kemudian beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi.

Baca Juga:  Jelang 17 Agustus, Marching Band Dangiang Nyi Ratu Gencarkan Latihan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi mengaku setuju jika RUU HIP dibatalkan. Pihaknya juga sepakat dengan langkah GMBI dalam mengawal keutuhan Pancasila sebagai dasar negara.

“Saya akan sampaikan aspirasi ini ke jakarta. Saya sepakat bahwa pancasila sudah final dan tidak perlu lagi diutak atik. Kita bisa menjaga keutuhan NKRI juga karena dasar negara kita Pancasila. Jangan sampai ada ideologi lain di NKRI ini,” kata Luthfi.

Baca Juga:  Yuk Ikutan Halimun Youth Camp 2019, Catat Tanggalnya!

Hal senada dikatakan anggota dewan dari Fraksi PKS, Nurcholis. Menurutnya, bukan saatnya membuat RUU HIP karena dasar negara sudah final.

“Apapun alasannya, harusnya fokus kepada bagaimana mengurus negara dan membuat rakyat indonesia makin sejahtera. Pancasila, sudah menjadi dasar negara dan disepakati oleh semua pendiri negara terdahulu, “ungkapnya. (CR2)

Tinggalkan Balasan