JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya angkat bicara mengenai isu yang menghebohkan media sosial terkait penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Airlangga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas persoalan ini. Namun, ia tidak merinci skema atau aturan yang tengah disiapkan terkait kebijakan tersebut.
“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Saat ditanya mengenai kepastian gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar lebih jauh dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan.
“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” tambahnya.