Pendamping Tahan Kartu PKH, Diduga Arahkan Pembelian

JABARNEWS | BANDAR LAMPUNG – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tiga kelurahan di Bandar Lampung yakni Bukit Kemiling Permai, Kemiling Raya, dan Beringin Raya, diduga menahan Kartu PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Modus kasus ini yaitu mengarahkan pembelian kebutuhan pokok ke toko tertentu.

Pendamping kemudian mengarahkan pembelian sembako di kawasan Sumberejo yang jauh dari tiga kelurahan tersebut. Dalihnya, e-Warong terdekat dengan PKH ada di Sumberejo. Menurut Syahril, pemilik minimarket di Bukit Kemiling Permai, modus ini meresahkan warga karena tidak bebas membeli memakai kartu tersebut di toko terdekat.

Baca Juga:  Warga Pangandaran Bisa Ikut Rapid Test Tanpa Biaya, Cek Syaratnya!

Berdasarkan screen shoot percakapan Egi dan Syahril yang diterima Lampungpro.com, Egi mengakui pemakaian kartu terserah KPM.

“Tapi bagi KPM yang sudah dapat PKH kan harus ambil di e-Warong atau warung PKH. Bisa ngambil di tempat Bapak, tapi Bapak harus koordinasi dulu dengan Pak Sondi,” kata Egi, dilansir Lampungpro.com, Rabu (30/5/2018).

Baca Juga:  Herman Suherman Kukuhkan HWC, Lestarikan Tiga Pilar Cianjur

Menurut Syahril, selaku pihak yang resmi ditunjuk menjadi mitra berdasarkan perjanjian, agen BRILink tidak boleh mengarahkan KPM untuk melakukan penggesekan di agen BRILink di e-Warong atau Rumah Pangan Kita (RPK) tertentu. Artinya, KPM bebas melakukan penggesekan di agen BRILink dimana saja.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, mengatakan, berdasarkan informasi dari Santoso Kabid di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, tidak pernah memperbolehkan KPM PKH yang mendapatkan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke toko lain.

Baca Juga:  Ini Pasangan yang Diusung Partai Demokrat di Pilkada Kota Depok

“Karena sudah ada e-Warong dengan anggota kelompok KPM juga dan tidak boleh diwakilkan dengan pendamping. Ada nomor PIN yang merupakan rahasia pemegang kartu. Besok pagi (hari ini, red) si Egi mau dipanggil oleh Kabidnya,” kata Sumarju. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat