JABARNEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera memberlakukan juknis baru MBG yang membatasi kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG hanya sampai 2.000 porsi per hari untuk anak sekolah.
Kebijakan ini diambil agar proses memasak lebih efisien dan tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.
“(Jumlah porsi makanan per hari dikurangi) iya, betul,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana, Kamis (23/10/2025).
Dadan menjelaskan, ketentuan baru itu berlaku untuk semua SPPG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Namun jumlah porsi bisa naik menjadi 2.500 porsi jika juga menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.





