Nasional

Akan Segera Berlaku! Dapur MBG Hanya Boleh Masak 2.000 Porsi per Hari

×

Akan Segera Berlaku! Dapur MBG Hanya Boleh Masak 2.000 Porsi per Hari

Sebarkan artikel ini
Petugas SPPG menyiapkan Makan Bergizi Gratis sesuai juknis baru BGN
Petugas SPPG sedang menyiapkan makan bergizi gratis (Foto: Indonesia.go.id)

“Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menjadi 2.500. Kalau ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000,” ujar Dadan.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Beri Ancaman Ini Untuk ASN Jika Tak Kembalikan Bansos

Ia menambahkan, juknis baru MBG ini akan segera diterbitkan untuk menggantikan aturan lama. Sebelumnya, sejumlah SPPG masih memasak lebih dari 3.000 porsi per hari.

Baca Juga:  Ngaku Dari Kekaisaran Sunda, Mobil Plat Nomor Asing Ini Ditahan Polisi

“Terbaru yang akan rilis,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  MUI: ODP, PDP dan Positif Covid-19 Haram Datangi Masjid

Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut yakni larangan dapur MBG memasak sebelum pukul 00.00.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3