“Misalnya, SPPG nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam. Masaknya harus pukul 2 pagi,” kata Nanik, Selasa (21/10/2025).
Nanik menjelaskan, dapur MBG juga wajib mengikuti jadwal memasak sesuai batch pengiriman makanan berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.
“Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujarnya.(red)





