Nasional

Ambu Anne Perintahkan Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Sukatani Ditutup

×

Ambu Anne Perintahkan Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Sukatani Ditutup

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Terkait aktivitas penambangan tanah merah di Desa Sukajaya kecamatan Sukatani Purwakarta. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang lebih sering disapa Ambu Anne memerintahkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup aktivitas galian tersebut.

Baca Juga:  Resmi.. Gunung Gede Pangrango Mulai Dibuka Lagi Hari Ini

Menurut Ambu Anne, instruksi penutupan galian tanah ilegal disampaikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat karena aktivitas galian tersebut menyebabkan keruksakan lingkungan.

Baca Juga:  Panglima TNI Tegaskan Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Sesuai SOP

Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas mengatakan bahwa penutupan galian tanah merah di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, sudah sesuai berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan di lapangan No. 503/46/BAP/Lapangan/Gakda/2019. (Dod)

Baca Juga:  Direktur Muda & Cantik, Nancy Perkuat Bank BJB Bidang Komersial dan UMKM

Tinggalkan Balasan