Nasional

Ambu Anne Perintahkan Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Sukatani Ditutup

×

Ambu Anne Perintahkan Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Sukatani Ditutup

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Terkait aktivitas penambangan tanah merah di Desa Sukajaya kecamatan Sukatani Purwakarta. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang lebih sering disapa Ambu Anne memerintahkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup aktivitas galian tersebut.

Baca Juga:  Info Penting dari Gugus Tugas Bagi yang Sering Rapat di Kantor

Menurut Ambu Anne, instruksi penutupan galian tanah ilegal disampaikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat karena aktivitas galian tersebut menyebabkan keruksakan lingkungan.

Baca Juga:  Menpora Pastikan PON XX di Papua Pertandingkan 37 Cabor

Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas mengatakan bahwa penutupan galian tanah merah di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, sudah sesuai berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan di lapangan No. 503/46/BAP/Lapangan/Gakda/2019. (Dod)

Baca Juga:  Work From Home Diperpanjang, Begini Kata Wali Kota Depok

Tinggalkan Balasan