Nasional

Anggaran Kemendes Dipotong hingga Rp722 Miliar, Pendamping Desa Hanya Digaji 10 Bulan

×

Anggaran Kemendes Dipotong hingga Rp722 Miliar, Pendamping Desa Hanya Digaji 10 Bulan

Sebarkan artikel ini
Yandri Susanto
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto. (foto: net)
Yandri Susanto
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto. (foto: net)

Menurutnya, terdapat dua pos anggaran yang tidak terkena dampak pemangkasan. Pertama, anggaran untuk gaji pegawai tetap sebesar Rp251 miliar.

Kedua, dana hibah dari Bank Dunia senilai Rp18,6 miliar yang digunakan untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY).

Baca Juga:  Prime System, Dorong Revolusi Sistem Bisnis Properti Di Indonesia

Namun, pemotongan anggaran ini sangat memengaruhi pembayaran honor pendamping desa.

Anggaran untuk honor mereka dipotong sebesar Rp554,8 miliar, yang berarti hanya cukup untuk membayar 10 bulan dari total 12 bulan dalam satu tahun.

Baca Juga:  Ini Kabar Baik Soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya JS Saving Plan

Meski demikian, Yandri berkomitmen untuk memperjuangkan kekurangan tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar pembayaran honor bisa dilengkapi hingga 12 bulan.

Baca Juga:  Alasan Miliki Anak Kecil, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3