
“Pendamping desa bisa digaji selama 10 bulan, tapi kami optimistis bisa memastikan pembayaran 12 bulan. Kami akan terus perjuangkan. Jadi, pendamping desa tidak perlu cemas meskipun dua bulan terakhir belum terbayar,” jelasnya.
Selain honor pendamping desa, pos anggaran lain yang turut terdampak adalah biaya perjalanan dinas dan bantuan pemerintah.
Biaya perjalanan dinas dipangkas sebesar Rp64,3 miliar, sementara bantuan pemerintah dikurangi Rp23,8 miliar.
Pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan bagi Kemendes PDT dalam menjalankan berbagai program, termasuk memastikan kesejahteraan para pendamping desa yang berperan penting di tingkat masyarakat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News