Nasional

Anggaran Kemendes Dipotong hingga Rp722 Miliar, Pendamping Desa Hanya Digaji 10 Bulan

×

Anggaran Kemendes Dipotong hingga Rp722 Miliar, Pendamping Desa Hanya Digaji 10 Bulan

Sebarkan artikel ini
Yandri Susanto
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto. (foto: net)
Yandri Susanto
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto. (foto: net)

“Pendamping desa bisa digaji selama 10 bulan, tapi kami optimistis bisa memastikan pembayaran 12 bulan. Kami akan terus perjuangkan. Jadi, pendamping desa tidak perlu cemas meskipun dua bulan terakhir belum terbayar,” jelasnya.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Sejumlah Wilayah di Sumut, BPBD Minta Masyarakat Waspada

Selain honor pendamping desa, pos anggaran lain yang turut terdampak adalah biaya perjalanan dinas dan bantuan pemerintah.

Biaya perjalanan dinas dipangkas sebesar Rp64,3 miliar, sementara bantuan pemerintah dikurangi Rp23,8 miliar.

Baca Juga:  Bupati Hengky Kurniawan Dianugerahi Penghargaan Bhakti Ekonomi Desa

Pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan bagi Kemendes PDT dalam menjalankan berbagai program, termasuk memastikan kesejahteraan para pendamping desa yang berperan penting di tingkat masyarakat. (red)

Baca Juga:  Evaluasi Menyeluruh, Ini Kata Kemendes PDT Soal Rekrutmen Pendamping Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3