JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dalam pemilihan yang digelar di Jakarta, Selasa (4/3/2025). Anggota terpilih berasal dari tiga unsur, yakni wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara penetapan anggota baru kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dengan disetujuinya hasil pemilihan secara aklamasi, Dewan Pers juga secara resmi membubarkan BPPA.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja sejak Agustus 2024 dan menyeleksi para calon dengan transparan serta profesional,” ujar Ninik.
Sebelumnya, BPPA telah melakukan seleksi pada 19 Februari 2025 dan menyaring 18 kandidat yang mewakili tiga unsur, masing-masing enam calon. Dari hasil seleksi tersebut, sembilan nama terpilih akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Serah terima jabatan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.