Nasional

Anggota DPR Marah, Minta KPK Periksa Kementerian Pendidikan

×

Anggota DPR Marah, Minta KPK Periksa Kementerian Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)

Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS dan, BOPTN pendidikan tinggi dan vokasi.

Baca Juga:  Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

Sedangkan sebesar Rp 12,19 triliun untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen nasional, pendampingan sekolah penggerak. Lalu, pendanan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, tugas dan fungsi reformasi birokrasi dan tata kelola.(red)

Baca Juga:  Pertemuan Kedua EdWG G20, Kemendikbudristek Dorong Pemulihan Pendidikan Berbasis Gotong Royong
Pages ( 4 of 4 ): 123 4