Kabar Terbaru Soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) masih menunda pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2023.

Penundaan pengumuman ini terkait dengan koordinasi yang masih berlangsung dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga:  Penembak Brigadir J, Bharada E Resmi Mendapat Perlindungan Dari LPSK

Pengumuman hasil seleksi ini tidak dapat dilakukan serentak, karena menunggu kesiapan data, termasuk data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Baca Juga:  Adu Gengsi dan Duel Panas Timnas Indonesia U-19 VS Vietnam di Piala AFF U-19 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa pengolahan hasil seleksi PPPK sedang berlangsung, terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan SKTT.

Baca Juga:  Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp10 Triliun, Pagu Kemendikbudristek Jadi Rp90,31 Triliun

Bagi instansi yang melakukan SKTT, kata Suharmen, pengolahan hasil seleksi baru dapat dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi bersangkutan diserahkan kepada BKN.