JABARNEWS │ BANDUNG – Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) masih menunda pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2023.
Penundaan pengumuman ini terkait dengan koordinasi yang masih berlangsung dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pengumuman hasil seleksi ini tidak dapat dilakukan serentak, karena menunggu kesiapan data, termasuk data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa pengolahan hasil seleksi PPPK sedang berlangsung, terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan SKTT.
Bagi instansi yang melakukan SKTT, kata Suharmen, pengolahan hasil seleksi baru dapat dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi bersangkutan diserahkan kepada BKN.