Nasional

Aset Negara Warisan Bung Karno Diduga Dikuasai Swasta, IAW: Potensi Kerugian Capai Rp217 Triliun per Tahun

×

Aset Negara Warisan Bung Karno Diduga Dikuasai Swasta, IAW: Potensi Kerugian Capai Rp217 Triliun per Tahun

Sebarkan artikel ini
IAW
Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. (Foto: Istimewa).

Lebih dari 1.240 sertifikat HGB yang tidak sah ditemukan tersebar di kawasan strategis seperti Gelora Bung Karno, SCBD, Halim, dan Kemayoran. Berdasarkan simulasi sewa dari tarif DJKN, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp217 triliun setiap tahunnya.

Tak hanya itu, Iskandar juga merujuk pada laporan PPATK (TR-PU/33/VI/2025) yang mengungkap adanya “fee gelap” sebesar 5–10 persen dalam setiap transaksi lahan tersebut. Indikasi pencucian uang juga ditemukan, menggunakan skema pembelian properti mewah dan perusahaan cangkang di luar negeri.

Baca Juga:  Pasar Modal Diwarnai Kejanggalan? IAW Soroti Lonjakan Saham Aneh hingga Kuota Internet Hangus

“Sebanyak 12 emiten properti diketahui mencatat tanah eks-APBN sebagai aset tetap. Tiga di antaranya bahkan telah ditandai oleh PPATK terkait indikasi TPPU. Namun hingga kini, belum ada sanksi maupun suspensi dari BEI maupun OJK,” tegasnya.

Baca Juga:  IAW dan Formapera Soroti Imbauan KPK Soal LHKPN, Begini Katanya

Menurut IAW, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pasar modal dan membuka celah bagi penggunaan pasar saham sebagai kendaraan pencucian uang berbasis aset negara. Iskandar pun menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet 6 Mei 2025 yang menyebut tidak boleh ada kompromi bagi pencuri aset negara.

Baca Juga:  Acara 'Bungkus Night' Bikin Geger, Polisi Amankan 2 Orang Panitia

“Presiden Prabowo, Anda pernah menyatakan bahwa tak boleh ada kompromi terhadap pencuri aset negara. Kasus ini adalah ujian konkret dari komitmen itu,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3