JABARNEWS | BANDUNG – Dua pernyataan penting yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam waktu berdekatan telah membuka diskusi publik mengenai pengelolaan dan pencatatan aset negara yang bernilai strategis.
Dalam Sidang Kabinet pada 6 Mei 2025, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya penataan aset negara, termasuk dugaan adanya sejumlah aset yang belum tercatat secara optimal. Tak lama berselang, Menteri Keuangan melaporkan peningkatan nilai kekayaan negara yang kini mencapai Rp13.692 triliun, sebagian besar berasal dari optimalisasi aset dan pemanfaatan sumber daya negara.
Pernyataan ini mengundang perhatian sejumlah pihak, salah satunya Indonesian Audit Watch (IAW). Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menilai bahwa kedua pernyataan tersebut tidak hanya menandakan keberhasilan fiskal, tetapi juga mengisyaratkan adanya ruang evaluasi terhadap tata kelola aset negara yang lebih menyeluruh.
“Kedua pernyataan tersebut dapat dimaknai sebagai dorongan kuat untuk membuka kembali lembaran lama terkait aset strategis negara, khususnya yang beririsan dengan sejarah nasional,” ujar Iskandar, Rabu (16/7/2025).
Temuan IAW mengacu pada data historis mengenai pembelian tanah oleh negara antara tahun 1959 hingga 1962, dalam rangka mendukung pelaksanaan Asian Games 1962. Lahan tersebut tersebar di kawasan strategis seperti Gelora Bung Karno (GBK), SCBD, Halim, Menteng, hingga Kemayoran.