Nasional

Banyak ASN Dipecat Karena Bolos Kerja, BKN: Tak Dapat Uang Pensiun

×

Banyak ASN Dipecat Karena Bolos Kerja, BKN: Tak Dapat Uang Pensiun

Sebarkan artikel ini
ASN dipecat karena bolos kerja
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan banyak ASN dipecat karena bolos kerja tanpa alasan. (Foto: Tangkapan Layar YouTube BKNgoidofficial)

JABARNEWS | BANDUNG – Banyak aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang dipecat karena bolos kerja tanpa alasan yang jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pemberhentian ini berlaku bagi ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga:  Soal Perombakan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi Bilang Tunggu

“Ternyata banyak sekali ASN kita, baik PNS maupun P3K, yang diberhentikan, secara dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, maupun tidak dengan hormat karena tidak masuk kerja,” kata Zudan dalam agenda BKN Menyapa, dikutip dari YouTube BKNgoidofficial, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Besaran Tunjangan Penginapan PNS Tahun 2024, Tiap Daerah Berbeda

Pemberhentian ASN dilakukan setelah Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BP ASN) rutin menggelar sidang disiplin setiap bulan.

Pria yang juga Wakil Ketua BP ASN itu mengatakan, nasib ASN yang melanggar ditentukan dari hasil sidang disiplin tersebut.

Baca Juga:  Farhan Siapkan Rotasi Lurah hingga Kepala Dinas di Kota Bandung Secara Bertahap
Pages ( 1 of 2 ): 1 2