Viral di Medsos, Pelaku Pungli di Jembatan Tuntungan Ditangkap

JABARNEWS I DELI SERDANG – Polsek Pancur Batu mengamankan beberapa orang pria di duga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara yang melintas si jembatan Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/9/2021).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Desy Dharma membenarkan pihaknya telah mengamankan beberapa orang pria yang diduga melakukan pungli di sekitar jembatan di Tuntungan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Berharap Terowongan Nanjung di Bandung Bisa Kurangi Banjir

“Tadi, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” katanya.

Dia menunggu adanya warga membuat laporan terkait tindakan para pelaku yang sempat meresahkan warga dan sempat viral di media sosial.

“Kita berharap ada warga yang buat laporan agar polisi bisa melakukan tindakan hukum,” ucap Dedy.

Baca Juga:  Berdiri di Lahan Sengketa, PT Tjitajam Minta BPN Kepastian Hukum GCC Bogor

Sebelumnya, viral di media sosial aksi para pelaku melakukan pungli bagi pengendara yang akan melintas di jembatan Tuntungan. Bagi yang tidak mau membayar tidak diizinkan melintas dan harus putar balik.

Aksi pungli dilakukan pelaku sejak bagian ujung jembatan mengalami kerusakaan. Hal itu membuat para pelaku melakukan pungli bagi pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga:  Oded M Danial: Okupansi Ruang Isolasi di Kota Bandung Naik Jadi 81 Persen

Dalam video yang sempat viral tersebut terlihat sejumlah pria diatas jembatan menghentikan kenderaan dan meminta yang bagi pengendara yang melintas.

“Gak mau bayar disuruh putar balik lewat pajak melati sana” tulis pemilik akun. (Ptr)