Nasional

Banyak ASN Dipecat Karena Bolos Kerja, BKN: Tak Dapat Uang Pensiun

×

Banyak ASN Dipecat Karena Bolos Kerja, BKN: Tak Dapat Uang Pensiun

Sebarkan artikel ini
ASN dipecat karena bolos kerja
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan banyak ASN dipecat karena bolos kerja tanpa alasan. (Foto: Tangkapan Layar YouTube BKNgoidofficial)

“Itu bersidang setiap bulan, sepanjang tahun. Jadi setiap bulan, paling tidak 24 kali bersidang. Nah, apa yang kita sidangkan? Yang kita sidangkan adalah kasus-kasus yang dilakukan oleh para ASN,” jelas Zudan.

Baca Juga:  Ini Harapan Anies Baswedan Pada Pengurus Baru AMSI DKI Jakarta

Ia menekankan pentingnya disiplin, karena bolos kerja tanpa alasan yang sah berisiko sanksi pemberhentian.

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menambahkan ASN yang diberhentikan tidak lagi berhak atas penghasilan maupun pensiun.

Baca Juga:  Permintaan No HP RT/RW Ditunda Sampai Pilkada Selesai

Menurutntya, hal itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer

“Tidak ada lagi hak-haknya sebagai ASN untuk mendapatkan penghargaan pensiun dan juga mendapatkan tunjangan,” tegas Imas.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2