Nasional

Asyikkk, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

×

Asyikkk, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo
Karikatur Presiden Joko Widodo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker diluar ruangan. Meski demikian, hal tersebut bisa dilakukan apabila kondisinya tidak banyak orang.

Keputusan pelonggaran penggunaan masker ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan, pelonggaran ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.

Baca Juga:  Objek Wisata di Sergai Abai Imbauan Pemerintah, Bersiap Sanksi Menanti?

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujarnya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Segini Besaran Bantuan Pemerintah Pusat Untuk Rumah Roboh Akibat Gempa di Cianjur

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga:  Soal Status Endemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Tegaskan Hal Ini

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan