Asyikkk, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Karikatur Presiden Joko Widodo. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Baca Juga:  Ribuan Warga Subang Jalani Swab Test, Berikut Hasilnya

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya melansir laman Presiden RI. (Red)

Baca Juga:  Inilah Tiga Starter Kit Liburan Tahun Baru yang mesti Dibawa Saat Pandemi Covid-19