DaerahNasional

Atasi Sengketa Sentul City Bogor, DPR RI Segera Bentuk Pansus Mafia Tanah

×

Atasi Sengketa Sentul City Bogor, DPR RI Segera Bentuk Pansus Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Sentul City, Kabupaten Bogor. (Foto: sentul.city).

JABARNEWS | BOGOR – DPR RI akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah dengan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

Baca Juga:  Jumlah Balita Stunting di Bogor Tembus 18.666 Orang

“Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui,” kata Adies usai menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Kamis.

Baca Juga:  Sebanyak 104 RW di Kota Bogor Jadi Zona Merah Covid-19

Dia menjelaskan bahwa kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi role model Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Tiga Korban Longsor di Pasir Pogor Bogor Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan

“Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan