JABARNEWS I BEKASI – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais masih berlanjut. Rencananya, polisi dalam waktu dekat akan memanggil Audy Item yang merupakan istri Iko Uwais.
Pemanggilan ini karena Audy Item ketika kejadian berada di lokasi dan menyaksikannya. Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki.
Hengki mengatakan, hingga kini status Iko Uwais masih sebagai saksi meksi telah diperiksa pada Jumat (17/6/2022).
“Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin,” katanya, Sabtu (17/6/2022).
“Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,” tambah Hengki.