Nasional

Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

×

Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik KPK memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

Baca Juga:  Bansos Sering Tidak Tepat Sasaran, DPRD Jabar Keluhkan Pendataan Masyarakat Miskin

“KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya,” kata Ali di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bandung Dorong Kampanye Pilkada Via Daring

“Upaya menghalangi penyidikan tersebut, antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik,” tambahnya.

Mengenai hal itu, Ali berharap semua pihak bersikap kooperatif dengan KPK dan melaporkan pihak-pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

Baca Juga:  Wah! 23 Ribu ASN Terdaftar Jadi Penerima Bansos, KPK Langsung Turun Tangan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2