Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

“KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM dan kawan-kawan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung, kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga:  Siap-Siap! Geopark Run Series 2020 Akan Berlangsung di Pelabuhan Ratu

Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang bukti, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City oleh Wali Kota (nonaktif) Yana Mulyana.

Baca Juga:  Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga:  KPK Periksa 6 Orang Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar. (Red)