Nasional

Bareskrim Libatkan Kemenag dan MUI Dalam Penyelidikan Kasus Al Zaytun

×

Bareskrim Libatkan Kemenag dan MUI Dalam Penyelidikan Kasus Al Zaytun

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Wilayah Cikampek Minta 'Merdeka', DPRD Karawang Kasih Lampu Hijau

Sebelumnya dugaan penistaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang ini dilaporkan oleh unsur masyarakat. Laporan itu pun kini diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Baca Juga:  Kemenag Ambil Sikap Ini dari Buntut Oknum Guru Herry Wirawan Cabuli Santrinya Hingga Hamil

“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” katanya, Senin, 26 Juni 2023.

Ia menerangkan, pihaknya pun akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri
Pages ( 1 of 2 ): 1 2