Nasional

Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

×

Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” jelas Agus.

Baca Juga:  Belum Ditemukan di Indonesia, Begini Langkah Polri Cegah Masuknya Narkoba Zombie

Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. (Red)

Baca Juga:  Waspada Jika Telapak Kaki Kalian Terasa Dingin, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2