Nasional

Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

×

Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” jelas Agus.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, DLH Sergai Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Patuhi 3M

Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. (Red)

Baca Juga:  Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2