Nasional

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

×

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS I JAKARTA – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. Kepulangan calon jemaah haji ini akan dikawal Polri.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, pengawalan kepulangan 46 calon jemaah haji ini dikawal oleh sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Baca Juga:  Empat Orang Pemuda Jabar Mewakili Indonesia Di Homeless World Cup 2018

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” katanya, Senin (4/7/2022).

Dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI yang menjadi korban penipuan travel haji bodong.

Baca Juga:  TNI Polri Tak Bisa Jadi Pj Gubernur Jabar? DPRD Jabar Beberkan Syaratnya

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Ini Kabar Baik Bagi Korban PHK dari Presiden Jokowi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan