Nasional

Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

×

Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tes CPNS. (RiauOnline)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun para tersangka terdiri atas 21 orang sipil dan 9 aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia mengatkan, para tersangka terlibat dalam tindak kecurangan pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga:  MUI Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia: Tak Beradab! Musuh Semua Orang

Lanjutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Aada yang berperan dalam memberikan akses kepada pelaku lain untuk dapat memasuki ruang test dan melakukan install aplikasi remote pada perangkat test.

Baca Juga:  Hasil Swab Test Belum Keluar, Pemakaman Dua Warga Cimahi Pakai Protokol Covid-19

“Mereka melakukan instalasi aplikasi remote desktop, menjawab soal dengan menggunakan remote akses yang terhubung sebelumnya, memonitor live score agar nilai yang didapatkan para peserta tidak terlalu tinggi,” ucapnya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Resmi, Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama

Gatot menjelaskan modus yang digunakan yakni monitoring live score yang dilakukan agar para peserta tidak mendapatkan nilai yang terlalu tinggi. Sehingga tidak dicurigai panitia.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan