Nasional

Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

×

Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tes CPNS. (RiauOnline)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun para tersangka terdiri atas 21 orang sipil dan 9 aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia mengatkan, para tersangka terlibat dalam tindak kecurangan pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga:  Soal Kasus AP Hasanuddin, Kepala BRIN Bilang Begini

Lanjutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Aada yang berperan dalam memberikan akses kepada pelaku lain untuk dapat memasuki ruang test dan melakukan install aplikasi remote pada perangkat test.

Baca Juga:  Ada PSBB dan Idul Fitri, Jadikan Sopir Angkutan Umum Menginap di Terminal

“Mereka melakukan instalasi aplikasi remote desktop, menjawab soal dengan menggunakan remote akses yang terhubung sebelumnya, memonitor live score agar nilai yang didapatkan para peserta tidak terlalu tinggi,” ucapnya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  6 Februari 2025, Presiden Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Gatot menjelaskan modus yang digunakan yakni monitoring live score yang dilakukan agar para peserta tidak mendapatkan nilai yang terlalu tinggi. Sehingga tidak dicurigai panitia.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan