“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Minggu (1/2/2026).
Bagi wali murid yang masih bimbang, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah segera melakukan cek penerima PIP secara mandiri.
Melalui sistem SIPINTAR, orang tua atau wali bisa melihat apakah status siswa sudah masuk tahap pemberian atau belum. Jika nama anak tercantum, segeralah bergegas ke bank penyalur dengan membawa dokumen pendukung.
Proses aktivasi di bank yang ditunjuk Kemendikdasmen tetap mengikuti pembagian jenjang pendidikan berikut:
- BRI: Melayani siswa SD, SMP, dan jalur kesetaraan Paket A serta Paket B.
- BNI: Khusus untuk pelajar tingkat SMA, SMK, dan Paket C.
- BSI: Melayani semua jenjang pendidikan bagi warga di Provinsi Aceh.





