Nasional

Bawaslu RI Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

×

Bawaslu RI Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: dok. Bawaslu RI).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: dok. Bawaslu RI).

Menurut dia, data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh para kepala daerah maupun penyelenggara pemilu, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Bakal Bentuk Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

“Tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi dan juga kerja kita, Bapak, Ibu, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bahaya! Pantai Karangsong Indramayu Tercemar, Ada Ceceran Limbah Minyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2