Belasan PSK Diciduk, Sempat Dihalangi Oknum Aparat

JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur dan Muspika Pacet mengamankan belasan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka terjaring razia yang digelar ahir pekan ini.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi mengatakan, razia yang digelar bersama Muspika Kecamatan Pacet ini bertujuan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Cianjur No 21 tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran dan Perda No 13 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Penegakan Penyakit Masyarakat.

Baca Juga:  Jawa Barat Segera Miliki Balai PPP

“Selain mengamankan sebelas orang PSK, petugas juga mengamankan, satu buah kendaraan mobil jenis Avanza di wilayah Kota Bunga, yang kedapatan sedang membawa sekelompok PSK,” katanya, dikutip Radar Cianjur, Senin (16/7/2018).

Dia mengungkapkan, di tengah kegiatan pihaknya dihalangi salah seorang oknum aparat, diduga membekingi wilayah tersebut.

Baca Juga:  LPPKA Tasikmalaya Pertanyakan Kabag Ekonomi Jabat PJS Dirut PDAM

“Kami menjalankan perintah, dan sudah sesuai prosedur. kejadian ini hanya miskomunikasi serta telah diselasaikan,” tegasnya.

Hendrik menjelaskan, selanjutnya sebelas wanita yang diduga PSK tersebut didata dan ditest VCT atau HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan Cianjur.

“kami akan data dulu, jadi belum tahu berapa orang yang akan dikirim ke panti yang ada di Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Petani Semangka Deli Serdang Mengeluh

Sementara itu, Camat Pacet, Muzani Soleh mengatakan, diduga razia tersbut bocor sehingga disalah satu target tempat hiburan tidak berhasil didapati apa-apa.

“Kami targetkan tempat hiburan malam yang berada di Raja Fashion Outlet. Namun, disayangkan hanya berselang 20 menit keadaan tempat kosong karena diperkirakan razia ini bocor,” pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat