Nasional

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

×

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

Sebarkan artikel ini
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

Dalam penjelasannya, kata Harsono, program pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP sudah diujicobakan terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina dipilih lima wilayah, meliputi Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 4 April 2023

Dalam uji coba tersebut, setiap masyarakat yang melakukan pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan diminta menyertakan KTP sebagai syarat.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 14 Juli 2023

Pada uji coba tahap pertama tersebut, kata Harsono, sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi langsung dengan data NIK KTP. Sebelumnya, data NIK KTP konsumen telah dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diserahkan Kemenko PMK ke Pertamina Patra Niaga. (red)

Baca Juga:  Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Subang Jumat 31 Maret 2023
Pages ( 2 of 2 ): 1 2