Nasional

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

×

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

Sebarkan artikel ini
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

Dalam penjelasannya, kata Harsono, program pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP sudah diujicobakan terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina dipilih lima wilayah, meliputi Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Baca Juga:  Pedagang Di Purwakarta Alami Penurunan Omzet Dampak Corona

Dalam uji coba tersebut, setiap masyarakat yang melakukan pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan diminta menyertakan KTP sebagai syarat.

Baca Juga:  Awal Pekan, Rupiah Menguat 63 Poin Jadi Rp14.070 Per Dolar AS

Pada uji coba tahap pertama tersebut, kata Harsono, sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi langsung dengan data NIK KTP. Sebelumnya, data NIK KTP konsumen telah dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diserahkan Kemenko PMK ke Pertamina Patra Niaga. (red)

Baca Juga:  Rabu 21 Juni 2023, SIM Keliling Karawang Ada Disini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2