Nasional

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

×

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

Sebarkan artikel ini
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)
Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

Dalam penjelasannya, kata Harsono, program pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP sudah diujicobakan terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina dipilih lima wilayah, meliputi Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Tebing Hijau di Naringgul Cianjur Longsor

Dalam uji coba tersebut, setiap masyarakat yang melakukan pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan diminta menyertakan KTP sebagai syarat.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Umumkan Ada Empat Kandidat Cawapres, Siapa Saja?

Pada uji coba tahap pertama tersebut, kata Harsono, sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi langsung dengan data NIK KTP. Sebelumnya, data NIK KTP konsumen telah dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diserahkan Kemenko PMK ke Pertamina Patra Niaga. (red)

Baca Juga:  Jangan Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 13 April 2023
Pages ( 2 of 2 ): 1 2