Nasional

Benarkah Pemerintah Bakal Tetapkan Pajak Sepeda? Simak

×

Benarkah Pemerintah Bakal Tetapkan Pajak Sepeda? Simak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Seperti diketahui kendaraan bermotor saat ini memang dikenakan pajak. Pajak kendaraan bermotor (PKB) seperti mobil dan sepeda motor harus dibayarkan setiap tahun. Terbaru muncul isu soal aturan terkait pajak sepeda. Lantas Bagaimana?

Isu pajak sepeda ramai setelah banyak masyarakat yang melakukan olahraga bersepeda. Terlebih penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah akan mengatur pajak sepeda seiring dengan banyaknya penggunaan sepeda pada masa normal baru.

Baca Juga:  Polda Sumut Sita Sebanyak 100 Kg Narkoba Dan 50 Ribu Pil Ekstasi

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

Baca Juga:  KPUD Majalengka Verifikasi Berkas 16 Partai Politik

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” kata Adita.

Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor sehingga pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:  Cara GP Ansor Bantu Siswa Sekolah Dalam Pelaksanaan PPJ

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda ini di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan