Nasional

Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Instruksikan Satker Kejaksaan Lakukan Operasi Intelijen

×

Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Instruksikan Satker Kejaksaan Lakukan Operasi Intelijen

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung).

Menurut Burhanuddin hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional,” ucapnya.

Baca Juga:  IPMM Bandung Tuntut Pemkab Maybrat Salurkan Bantuan Dampak Covid-19

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. Dia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.

Baca Juga:  Waduh! Kasus Positif Covid-19 Nasional Meningkat Ribuan

“Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi,” tuturnya.

Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Purwakarta Masuk PPKM Level 4, Ambu Anne Sebut Data Tak Sinkron dengan Pusat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan