Nasional

Berusaha Curi Senpi Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Di Dor Polisi

×

Berusaha Curi Senpi Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Di Dor Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan narkoba Polres Serdang Bedagai dalam sehari berhasil meringkus 4 pengedar narkoba jenis sabu di sekitar Lingkungan 1, Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (17/2/2020) malam.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu pada jabarnews.com mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kelurahan Batang Terap.

“Para pengedar narkoba berhasil ditangkap adalah Deni (29) warga Emplasmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sukarman (53) warga Lingkungan 3, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,” jelasnya Selasa (18/2/2020).

Baca Juga:  Terima Laporan Pelanggaran Pemenuhan Hak Pekerja, Pemkot Bandung Bakal Sidak Perusahaan

Dirinya menambahkan June Tarigan (26) warga Dusun 5, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dan Sarju (40) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Ibu Kota Negara Baru Bukan sekadar Pindah Gedung

Selain meringkus para pengedar narkoba polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 15,60 gram, uang kontan Rp.193 ribu, 2 buah handphone dan puluhan plastik transparan.

“Dari pengembangan akhirnya berhasil diringkus 4 tersangka, salahsatunya bandar berasal Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka Sarju saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas dan berusaha merebut senjata personil sehingga terhadap dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kiri.

Baca Juga:  Generasi Emas Dipermalukan Maroko di Piala Dunia 2022, Suporter Belgia Menggila

“Tersangka terpaksa kita tembak akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap,’ bilangnya.

Dikatakannya, tersangka Sarju merupakan bandar selalu memasukkan narkoba jenis sabu ke Serdang Bedagai. Atas informasi dari salahsatu tersangka akhirnya Sarju berhasil diringkus dari rumahnya.

“Dari penangkapan Sarju berhasil diamankan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 11,30 gram. Total seluruh narkoba berhasil disita sebanyak 15,60 gram,” terang AKP Martualesi. (ptr)

Tinggalkan Balasan